BEASISWA DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUDUS
BEASISWA TAHFIZ/HAFIZ QURÁN
Persyaratan Pengajuan Beasiswa
1. Siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang lulus pada tahun akademik tersebut (fresh graduate)
2. Fotokopi rapor semester satu sampai lima
3. Siswa hafal Alquran minimal 10 juz
4. Memiliki prestasi akademik disekolah 10% terbaik (harus ada bukti dari sekolah)
5. Siswa yang berasal dari jalur ijazah ujian paket, diwajibkan memenuhi syarat/lolos tes akademik One Day Service Admission (ODS)
BEASISWA PRESTASI
Beasiswa Prestasi adalah beasiswa yang diberikan oleh institusi kepada mahasiswa baru/ lama yang mempunyai prestasi non akademik dalam bidang olahraga atau lainnya.
Persyaratan Umum
1. Siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang lulus pada tahun akademik tersebut (fresh graduate)
2. Mahasiswa Aktif yang tercatat di PDDIKTI
3. Fotokopi rapor semester satu sampai lima bagi Mahasiswa Baru
4. Melampirkan sertifkat kejuaraan Tingkat Kabupaten, Propinsi, Nasional & international
5. Beasiswa prestasi berlaku hanya satu semester saat mendapat kejuaraan
BEASISWA BIDIKMISI / KIP-K
Adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan
Persyaratan Penerima Beasiswa
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Lihat: Buku Pedoman Beasiswa